Polsek Percut Sei Tuan Amankan 3 Pelaku Pungli Viral di Medsos

    Polsek Percut Sei Tuan Amankan 3 Pelaku Pungli Viral di Medsos

    MEDAN - Personil Reskrim Polsek Percut Sei Tuan mengamankan 3 orang pelaku pengutipan liar (premanisme) yang viral di Media Sosial di Pergudangan PT. Intan Desa Medan Estate, Kec. Percut Sei Tuan, Kamis (10/2/2022) Pukul 13:00 Wib.

    Kejadian berawal dari korban (supir) seperti biasa mengantarkan barang ke Pergudangan PT. Intan Senin 07/02/2022, sekira pukul 16.00 WIB. Setelah sampai di pergudangan, selanjutnya pelaku inisial B menawarkan untuk menurunkan barang, oleh pihak korban (supir) melarang pelaku untuk menurunkan barang dan diberi 10.000 rupiah oleh korban (supir).

    Namun pelaku B tidak terima dan meminta Rp 20.000, Selanjutnya terjadi keributan dan pelaku B memanggil 2 orang temannya inisial PR dan DS untuk mendampingi dirinya.

    Pelaku diboyong ke Komando untuk dilakukan pemeriksaan. Ketiga pelaku mengaku sebagai buruh harian lepas di pergudangan PT. Intan.

    Selanjutnya pelaku membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Dan kepada pengelola pergudangan PT. Intan diingatkan untuk mengarahkan anggotanya agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum.

    MEDAN SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Polda Sumut Lakukan Penggalian 2 Kuburan...

    Artikel Berikutnya

    Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Gencar...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Perkuat Budaya K3 Demi Produktivitas dan Keberlanjutan Bisnis, Dirut ASDP: Safety Starts from Us
    Realisasi PNBP KSOPP Danau Toba 2024 Lampaui Target Capai Angka 1,9 Miliar
    Bupati Samosir Hadiri Rapat Koordinasi Bidang Pangan, Menko Ingatkan Kepala Daerah Dukung Swasembada Pangan
    Hendri Kampai: Di Indonesia, Rakyat Lebih Percaya Cuwitan Netizen daripada Omongan Pejabat?
    Ditjen Perhubungan Darat Dorong Operator Kapal Penyeberangan Swasta Ajibata-Tomok Segera Terapkan Penjualan Tiket Online

    Ikuti Kami